Senin, Desember 10

MARAKNYA ALIRAN SESAT DI INDONESIA

Oleh : faizah Umami

Pada zaman dewasa ini ,sudah banyak ya….aliran yang sesat, khususnya di negara kita ini yaitu Indonesia. Diantaranya adalah :

  1. NII
  2. LDII
  3. AL-QIYADAH AL-ISLAMIYAH (yang baru muncul saat ini)

Dan masih banyak lagi aliran-aliran yang lain misalnya, NII yang berarti negara islam Indonesia. Pada mulanya aliran ini berdiri sekitar tahun 1946- 1949 akan tetapi pada saat itu aliran ini belum begitu luas beda dengan yang sekarang aliran NII ini sudah meluas kemana –mana seperti contohnya dari hasil seminar kemarin di Jakarta Timur 35.000 orang yang menjadi korban aliran ini / masuk kedalam anggota NII sedangkan di Jakarta Selatan sudah mencapai 40.000

Dampak negatif yang ada apabila seseorang telah masuk kedalam kelompok jaringan mereka yaitu :

Ø Mereka menilai orang islam yang berada di luar kelompok mereka, mereka menyebutnya kafir dan darahnya halal termasuk keluarga atau orang tuanya sendiri.

Ø Bagi mereka, mencuri, berbohong, mencopet itu halal demi untuk mencapai tujuan segala macam cara apapun di lakukan agar targetnya terpenuhi dengan baik, walaupun sebagai objeknya orang tuanya sendiri.

Ø Rasa persaudaraan keluargapun menjadi tidak harmonis termasuk juga kepada teman-temanya yang di luar kelompok dan masyarakat setempat.

Ø Kuliah mereka juga menjadi berantakan, jarang masuk, dan sering tidak mengerjakan tugas-tugasnya.

Ø Dan biasanya jika si korban sudah masuk dan terjerat dalam kelompok ini dan terpengaruh penuh atas ajaran-ajaran NII tersebut biasanya mereka menghilang begitu saja entah hijrah kemana sulit di cari sehingga orang tuanya pun tidak tau keberadaannya.

Wah…………………… seram ya teman-teman kalau kita jadi korban berikutnya, terus bagaimana nie caranya agar kita tidak menjadi korban? Pastinya kita harus hati-hati dan waspada. Versi MUI dalam menilai sebuah aliran sesat dalam islam yaitu :

* Menyalahi rukun iman dan rukun islam

* Mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i

* Meyakini masih turunya wahyu setelah kenabian dan kerosulan Muhammad

* Menafsirkan Al-Qur’an menurut kemauannya sendiri dan menyalahi kaidah-kaidah tafsir

* Mengingkari hadits sebagai salah satu sumber rukun islam.

* Melecehkan dan menghina Nabi dan Rasul

* Tidak meyakini Muhammad sebagai Nabi terakhir

* Merubah, menambah, mengurangi patokan-patokan ajaran islam yang telah di sepakati.

* Mengkafirkan sesama muslim tanpa ada dalil-dalil syar’I yang bisa di pertanggung jawabkan.